Sidang 13 Agustus 2009
Dari beberapa info yang saya dapatkan hasil sidang kemarin tanggal 13 Agustus 2009, karena kreditur lain dari pihak Agen Travel yang diwakili oleh pengacaranya Bapak Timothius merasa keberatan atau banding dengan pembagian yang ada, mereka maunya dibagi dua sehingga karyawan hanya mendapatkan sekitar 3 Milyar (sekitar 30% keseluruhan gaji) dari sekitar 5 Milyar (sekitar 50% keseluruhan gaji) dari rencana yang diputuskan. Mereka beralasan karena waktu pembagian pada kreditur dua kali yang lalu, mereka tidak mendapatkan apa-apa, semua untuk gaji karyawan.
Akhirnya Hakim Pengawas memutuskan untuk Kurator dan Para Kreditur berembug kembali mencari titik temu yang terbaik agar tidak terjadi konflik yang akan diputuskan nanti tanggal 24 Agustus 2009, kita berharap putusan ini sudah Final.
Sementara beberapa gagasan yang muncul adalah Kurator dibantu Forsikad dalam hal ini Bapak Nasrullah untuk menambah kas dengan segera menjual aset yang ada agar didapat pembagian yang wajar dan proporsional.
Untuk langkah teknis dan detail progres yang ada sampai saat ini saya masih menunggu laporan dari Bapak Nasrullah.

Jajak Pendapat
Menurut Anda Solusi yang terbaik berkaitan Adam-Air & PHK
Advertisement
Informasi Flight Safety terbaru.
Belajar ilmu komputer dari pemula sampai mahir.



