Rabu, September 08, 2010
   
TEXT_SIZE

Sidang 13 Agustus 2009

Dari beberapa info yang saya dapatkan hasil sidang kemarin tanggal 13 Agustus 2009, karena kreditur lain dari pihak Agen Travel yang diwakili oleh pengacaranya Bapak Timothius merasa keberatan atau banding dengan pembagian yang ada, mereka maunya dibagi dua sehingga karyawan hanya mendapatkan sekitar 3 Milyar (sekitar 30% keseluruhan gaji) dari sekitar 5 Milyar (sekitar 50% keseluruhan gaji) dari rencana yang diputuskan. Mereka beralasan karena waktu pembagian pada kreditur dua kali yang lalu, mereka tidak mendapatkan apa-apa, semua untuk gaji karyawan.

Akhirnya Hakim Pengawas memutuskan untuk Kurator dan Para Kreditur berembug kembali mencari titik temu yang terbaik agar tidak terjadi konflik yang akan diputuskan nanti tanggal 24 Agustus 2009, kita berharap putusan ini sudah Final.

Sementara beberapa gagasan yang muncul adalah Kurator dibantu Forsikad dalam hal ini Bapak Nasrullah untuk menambah kas dengan segera menjual aset yang ada agar didapat pembagian yang wajar dan proporsional.

Untuk langkah teknis dan detail progres yang ada sampai saat ini saya masih menunggu laporan dari Bapak Nasrullah.

Comments (1)Add Comment
0
yuwono eko
Agustus 26, 2009
125.163.11.241
Votes: +0
Konflik yang akan diputuskan nanti tanggal 24 Agustus 2009

Ada keputusan? Tanggal 24 Agustus 2009 ada pertemuan /sidang? Dan Hakim Pengawas memutuskan konflik untuk Kurator dan Para Kreditur?
Gimana beritanya yaaa?

Write comment
 
 
smaller | bigger
 

security image
Write the displayed characters


busy

Live Support



Administrator

Jajak Pendapat

Menurut Anda Solusi yang terbaik berkaitan Adam-Air & PHK

Advertisement

Featured Links:
Flight Safety Information
Informasi Flight Safety terbaru.
Informasi IT
Belajar ilmu komputer dari pemula sampai mahir.

Login Form