Pertemuan 01 Feb 2010
AGENDA FORSIKAD
Pertemuan karyawan ex Adam Air
Senin, 1 Februari 2010; jam 19.00 – 22.00
Klub Eksekutif PERSADA Halim PK Ruang Fokker
TATA TERTIB
- Hanphone disilent, bila menerima telpon agar diluar ruangan
- Tidak merokok didalam ruangan
- Pembicara hanya seijin ketua
- Tidak membuat gaduh
- Ikut menjaga kebersihan ruangan
- Mengikuti pertemuan dengan tertib, sopan & santun
AGENDA :
- Do’a / Perenungan
- Progress Report
- Hasil sidang tanggal 27 Januari 2010 di PN Gajahmada Jak Pus (agenda undangan tidak sesuai surat undangan) :
1. Gedung OC merupakan jaminan hak tanggungan BRI tidak termasuk boedel pailit dan diserahkan ke Kurator
2. Forsikad agar melaksanakan pembenahan internal supaya Kurator tidak bingung kepada siapa nanti akan berhubungan untuk mewakili karyawan
3. Kurator agar segera menjual aset-aset yang tersisa untuk untuk dimasukan dalam boedel pailit dan setiap 3 bulan mengadakan sidang.
- Kalau insyaAllah berhasil Buat Pengumuman diKompas & Warta Kota, www.forsikad.com
- Akan dibuat tanda terima
- Hasil temuan yang didapat semenjak hilang informasi Maret 2009 dan adanya rumor-rumor negatif tentang kinerja forsikad.
- Adanya keluhan dari beberapa Pengurus dan penanggung jawab agenda Kerja
KESIMPULAN :
Forsikad dibentuk untuk memperjuangkan hak-hak karyawan untuk kemaslahatan bersama. Bila ada perilaku pengurus Forsikad yang melanggar hukum ataupun melakukan kesewenang-wenangan dan tanpa dasar yang jelas terhadap karyawan, itu bukanlah atas nama institusi Forsikad, tapi itu adalah oknum. Forsikad dibentuk bukan untuk pribadi atau kelompok, tapi untuk seluruh karyawan dengan amanah yang benar berdasar Pancasila dan UUD 45.
Kalau tidak ada yang mau bekerjasama dalam meluruskan dan memurnikan perjuangan ini berarti dia tidak mau dekat kepada Tuhan YME, tidak punya ruh nurani kebaikan, karena Tuhan YME tidak pernah berbuat buruk atau tidak baik.
Berdasar hasil temuan dilapangan mengingat Bapak Nasrullah adalah yang menangani proses pailit ini dengan tidak melupakan jasa-jasa beliau, saya selaku Ketua Umum mengambil sikap:
- Mengambil alih pelaksanaan kepailitan PT. Adam Air Skyconnection
- Bapak Nasrullah segera menyelesaikan pembayaran gaji bulan April, Mei, sebagian bulan Juni 2008 sesuai pembagian yang sudah diberikan oleh kurator sebesar 24.9 M
- Meminta pertanggung jawaban sesuai surat-surat yang pernah diberikan sebelumnya paling lambat 3 (tiga) hari dan diberikan secara tertulis
- Apabila ada dugaan kuat adanya indikasi pidana akan segera dilaporkan ke Polisi
- Bersama-sama dengan Lawyer (Kantor Hukum LAMBERTUS PALANG AMA & PARTNERS) Kantor Hukum LAMBERTUS PALANG AMA & PARTNERS mengupayakan pendataan aset didalam dan luar negri.
Dan selanjutnya kami akan :
- Mengoreksi alamat kop surat
- Mengingat banyak pengurus yang pasif akan membentuk recovery team bila diperlukan yang AMANAH dan bertanggung jawab pada Ketua Umum Forsikad (Wakil/Sek.;Bendahara:Auditor;Aset;Umum/Daerah)
- Klarifikasi aset-aset yang dipegang Pengurus atau orang lain
Note :
Pada prinsipnya Bapak Nasrullah tidak keberatan Ketua mengambil alih, hanya pada saat beliau diperintah untuk membuat surat notulen ataupun surat pencabutan kuasa beliau tidak bersedia,
Begitupun saat diperintahkan untuk membayar gaji beberapa karyawan, beliau meminta beberapa persyaratan tertentu sehingga membuat sebagian karyawan geram dan hampir terjadi kericuhan.
Ketua Umum, Anggota Majelis Pertimbangan
(SUGORO KWARRAHARDJO) (WIDARTO)
Perwakilan Karyawan:
1. Capt. Yudhianto 1. ..............................
2. Kholid Yahya 2. .................................
Dst.... lihat daftar hadir

Jajak Pendapat
Menurut Anda Solusi yang terbaik berkaitan Adam-Air & PHK
Advertisement
Informasi Flight Safety terbaru.
Belajar ilmu komputer dari pemula sampai mahir.



